LintasWarganet.com – 28 Mei 2026 | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan peluncuran layanan SIM Keliling yang akan beroperasi mulai Kamis, 28 Mei 2026. Layanan ini hadir di lima titik strategis di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor pusat.
Lokasi-lokasi layanan SIM Keliling meliputi:
- Kantor Polda Metro Jaya, Jl. Trunojoyo, Jakarta Pusat
- Balai Layanan Masyarakat (BLM) Kecamatan Cengkareng, Jl. Raden Intan, Jakarta Barat
- Balai Layanan Masyarakat (BLM) Kecamatan Kebayoran Baru, Jl. Pangeran Antasari, Jakarta Selatan
- Balai Layanan Masyarakat (BLM) Kecamatan Pasar Minggu, Jl. Taman Ratu, Jakarta Selatan
- Balai Layanan Masyarakat (BLM) Kecamatan Penjaringan, Jl. Raden Saleh, Jakarta Utara
Setiap titik layanan akan beroperasi selama tiga hari, dimulai pada tanggal 28 Mei hingga 30 Mei 2026. Jadwal operasional masing‑masing lokasi dapat dilihat pada tabel berikut:
| Lokasi | Hari Operasi | Jam Pelayanan |
|---|---|---|
| Kantor Polda Metro Jaya | 28‑30 Mei 2026 | 08.00‑16.00 WIB |
| BLM Cengkareng | 28‑30 Mei 2026 | 08.00‑16.00 WIB |
| BLM Kebayoran Baru | 28‑30 Mei 2026 | 08.00‑16.00 WIB |
| BLM Pasar Minggu | 28‑30 Mei 2026 | 08.00‑16.00 WIB |
| BLM Penjaringan | 28‑30 Mei 2026 | 08.00‑16.00 WIB |
Layanan SIM Keliling mencakup pembuatan SIM baru, perpanjangan, dan penggantian SIM yang rusak atau hilang. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan menyiapkan dokumen standar, antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK (jika diperlukan)
- Pas foto berwarna 4×6 cm dengan latar belakang merah
- Surat keterangan sehat (bagi pemohon SIM A dan B)
- Formulir permohonan yang dapat diisi di lokasi
Proses pendaftaran di lokasi keliling bersifat cepat, dengan estimasi waktu penyelesaian antara 30 hingga 45 menit per pemohon. Selain mengurangi antrean di kantor pusat, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik dan mendukung program digitalisasi layanan perizinan transportasi.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masing‑masing lokasi, termasuk penggunaan masker dan menjaga jarak. Bagi yang tidak dapat hadir pada hari‑hari tersebut, layanan online tetap tersedia melalui portal resmi kepolisian.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet