Sekjen PBB Soroti Krisis Penghormatan Hukum Internasional
Sekjen PBB Soroti Krisis Penghormatan Hukum Internasional

Sekjen PBB Soroti Krisis Penghormatan Hukum Internasional

LintasWarganet.com – 27 Mei 2026 | Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengingatkan dunia bahwa penghormatan terhadap hukum internasional mengalami kemerosotan yang mengkhawatirkan. Dalam sebuah pernyataan resmi, Guterres menekankan bahwa pelanggaran berulang terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dapat memicu konflik yang lebih luas dan mengancam stabilitas global.

Guterres menyoroti beberapa contoh konkret, termasuk invasi militer yang tidak berdasar, penolakan terhadap keputusan Mahkamah Internasional, serta penggunaan senjata yang melanggar konvensi internasional. Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga mengikis kepercayaan antarnegara serta memicu rasa tidak aman di kalangan masyarakat internasional.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh Sekjen PBB:

  • Penolakan terhadap keputusan Mahkamah Internasional: Beberapa negara terus-menerus menolak untuk mematuhi putusan pengadilan, menimbulkan preseden negatif bagi sistem peradilan internasional.
  • Penggunaan senjata terlarang: Pelanggaran terhadap Konvensi Senjata Kimia dan Biologi tetap terjadi, meski ada mekanisme verifikasi yang kuat.
  • Invasi tanpa mandat PBB: Tindakan militer yang dilakukan tanpa persetujuan Dewan Keamanan menimbulkan krisis legitimasi dan memperburuk ketegangan regional.
  • Penghancuran hak asasi manusia: Pelanggaran berat terhadap hak sipil dan politik, termasuk penindasan terhadap kebebasan pers dan pembatasan kebebasan berpendapat.

Guterres menyerukan tindakan kolektif dari seluruh anggota PBB untuk memperkuat mekanisme penegakan hukum internasional. Ia menekankan pentingnya:

  1. Memperkuat mandat Dewan Keamanan dalam menanggapi pelanggaran hukum internasional.
  2. Meningkatkan dukungan bagi lembaga-lembaga pengawas, seperti Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia.
  3. Menegakkan sanksi yang konsisten dan tidak diskriminatif terhadap pelanggar.
  4. Mendorong dialog multilateral yang inklusif untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.

Jika tidak ada langkah tegas, Guterres memperingatkan bahwa dunia dapat memasuki fase baru ketidakstabilan, di mana aturan hukum menjadi opsional dan konflik berskala besar menjadi lebih mudah terjadi. Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua negara untuk kembali berkomitmen pada prinsip-prinsip yang telah disepakati dalam Piagam PBB dan konvensi internasional lainnya.