LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kepedulian terhadap hak asasi tahanan dengan memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Idul Adha bagi 52 narapidana yang beragama Islam. Ibadah tersebut dilaksanakan di Masjid Al‑Ikhlas yang berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 27 Mei 2024.
Acara dimulai tepat pada waktu shalat Idul Adha, dengan kehadiran petugas KPK, para narapidana, serta tokoh keagamaan yang memimpin salat berjamaah. Selain menunaikan kewajiban agama, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menegaskan bahwa hak kebebasan beribadah tetap dilindungi meskipun berada dalam tahanan.
Seiring dengan pelaksanaan salat, KPK membuka kesempatan bagi keluarga narapidana untuk melakukan kunjungan. Jadwal kunjungan ditetapkan mulai pukul 10.00 WIB pada hari Rabu berikutnya, memberikan ruang bagi keluarga untuk menyampaikan dukungan moral dan mempererat ikatan keluarga di tengah proses hukum.
Berikut rangkaian kegiatan pada hari tersebut:
- 09:30 WIB – Persiapan dan pemeriksaan kebersihan masjid.
- 10:00 WIB – Mulai jam kunjungan keluarga, dibatasi maksimal 30 menit per kunjungan.
- 11:30 WIB – Persiapan salat Idul Adha.
- 12:00 WIB – Pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah.
- 13:00 WIB – Penutupan acara dan pengumuman jadwal kunjungan berikutnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para narapidana dan keluarga, yang menilai bahwa KPK memberikan sentuhan humanis dalam penegakan hukum. Pihak KPK menegaskan bahwa fasilitas keagamaan akan terus disediakan bagi semua tahanan, tanpa memandang latar belakang kasus yang mereka hadapi.
Dengan mengintegrasikan hak beribadah ke dalam prosedur penahanan, KPK berharap dapat menciptakan lingkungan penahanan yang lebih manusiawi serta menjaga ketertiban dan keamanan selama masa proses peradilan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet