Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis

Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kepanikan Petani Sawit, Harga TBS Turun Drastis

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan semua ekspor kelapa sawit dilakukan melalui satu pintu, yakni Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyederhanakan prosedur, meningkatkan transparansi, dan memaksimalkan pendapatan negara dari sektor kelapa sawit.

Namun, kebijakan tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan petani sawit, terutama para petani kecil yang menjadi pemasok utama tandan buah segar (TBS). Mereka mengkhawatirkan penurunan harga TBS secara signifikan karena proses penjualan kini harus melewati DSI, yang dipandang dapat menambah biaya transaksi dan menurunkan daya tawar petani.

Data pasar menunjukkan penurunan harga TBS yang tajam setelah pengumuman kebijakan. Berikut ringkasan perubahan harga dalam satu bulan terakhir:

Periode Harga Rata‑Rata (Rp/kg)
Pra‑pengumuman (Maret 2024) 2.500
Setelah Pengumuman (April 2024) 1.950
April‑Mei 2024 1.800

Penurunan di atas mencapai sekitar 28 % dibandingkan harga sebelum kebijakan diterapkan. Penurunan ini berdampak langsung pada pendapatan petani, mengingat TBS merupakan komoditas utama bagi mereka.

Berbagai reaksi muncul dari organisasi petani, asosiasi industri, dan analis ekonomi:

  • Petani Sawit: Menyuarakan keprihatinan bahwa satu pintu dapat memusatkan kontrol pasar dan memaksa mereka menjual dengan harga lebih rendah.
  • Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit (APKS): Mengusulkan peninjauan kembali tarif dan mekanisme penetapan harga agar tidak menimbulkan distorsi pasar.
  • Analis Ekonomi: Memperkirakan bahwa penurunan harga TBS dapat menurunkan produksi secara keseluruhan bila petani mengurangi luas tanam atau beralih ke komoditas lain.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyatakan bahwa kebijakan satu pintu akan diterapkan secara bertahap dan akan diikuti dengan mekanisme penetapan harga yang adil. Mereka menegaskan bahwa DSI akan berperan sebagai perantara yang menjamin pembayaran tepat waktu serta membantu petani mengakses pasar internasional yang lebih luas.

Namun, petani tetap menuntut transparansi lebih lanjut, termasuk mekanisme pembagian margin keuntungan dan jaminan harga minimum untuk TBS. Beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan telah mengadakan pertemuan antara perwakilan petani, DSI, dan pemerintah daerah untuk mencari solusi bersama.

Para pengamat memperkirakan bahwa jika kebijakan tidak disesuaikan dengan kebutuhan petani kecil, risiko penurunan produksi dan beralihnya lahan ke tanaman lain dapat meningkat. Di sisi lain, bila DSI berhasil mengefisiensikan proses ekspor, Indonesia berpotensi meningkatkan volume ekspor sawit dan memperoleh devisa yang lebih stabil dalam jangka panjang.