Gerai Samsat Keliling Layanan di 14 Wilayah Jabotabek Mulai Selasa
Gerai Samsat Keliling Layanan di 14 Wilayah Jabotabek Mulai Selasa

Gerai Samsat Keliling Layanan di 14 Wilayah Jabotabek Mulai Selasa

LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Polda Metro Jaya resmi membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang akan beroperasi pada hari Selasa di empat belas wilayah wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Layanan ini bertujuan mempermudah pemilik kendaraan dalam mengurus administrasi seperti perpanjangan STNK, pembayaran pajak, dan penggantian plat nomor tanpa harus datang ke kantor Samsat permanen.

Lokasi gerai keliling akan berpindah‑pindah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Berikut daftar wilayah yang akan dilayani pada hari pertama:

  • Jakarta Pusat – Kantor Kecamatan Gambir
  • Jakarta Utara – Balai Desa Tanjung Priok
  • Jakarta Barat – Balai Desa Kebon Jeruk
  • Jakarta Selatan – Balai Desa Cilandak
  • Jakarta Timur – Balai Desa Jatinegara
  • Depok – Kantor Kecamatan Sawangan
  • Bekasi – Balai Desa Jatiasih
  • Bekasi Timur – Balai Desa Cikarang
  • Bekasi Barat – Balai Desa Kranji
  • Bogor – Balai Desa Bogor Barat
  • Bogor Selatan – Balai Desa Cibinong
  • Tangerang – Balai Desa Tangerang Selatan
  • Tangerang Barat – Balai Desa Karawaci
  • Tangerang Utara – Balai Desa Pakujaya

Warga dapat mengunjungi gerai pada jam operasional 08.00–15.00 WIB. Proses layanan dipercepat dengan sistem antrian online; pemilik kendaraan cukup mengisi formulir elektronik melalui aplikasi Samsat Keliling atau datang langsung dengan membawa dokumen identitas, BPKB, STNK lama, serta bukti pembayaran pajak bila sudah melunasi.

Manfaat utama layanan keliling ini antara lain mengurangi waktu tunggu, mengurangi kepadatan di kantor Samsat pusat, serta meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor utama. Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk memperluas jaringan gerai keliling ke wilayah lain pada bulan-bulan mendatang, sesuai dengan evaluasi permintaan publik.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Polda Metro Jaya atau melalui call center 1500400.