KPK Temukan 9 Kotak Jam Tangan Mewah di Rumah Fadia Arafiq, Hanya 5 yang Disita
KPK Temukan 9 Kotak Jam Tangan Mewah di Rumah Fadia Arafiq, Hanya 5 yang Disita

KPK Temukan 9 Kotak Jam Tangan Mewah di Rumah Fadia Arafiq, Hanya 5 yang Disita

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah Fadia Arafiq, mantan pejabat yang kini menjadi sorotan dalam penyelidikan kasus korupsi di Pekalongan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan sembilan (9) kotak berisi jam tangan mewah yang diduga merupakan barang hasil korupsi.

Setelah melakukan inventarisasi, KPK memutuskan untuk menyita lima (5) kotak jam tangan tersebut, sementara empat (4) kotak lainnya belum disita karena masih berada dalam proses verifikasi kepemilikan dan nilai pasar.

  • Total kotak jam tangan mewah yang ditemukan: 9 kotak.
  • Kotak yang disita: 5 kotak.
  • Kotak yang belum disita: 4 kotak, masih dalam proses klarifikasi.

Kasus ini menegaskan bahwa fokus utama penyelidikan KPK tidak hanya pada aliran dana, tetapi juga pada akumulasi aset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurut pernyataan resmi KPK, penyitaan barang mewah merupakan langkah preventif untuk mencegah penyembunyian hasil kejahatan ke dalam bentuk aset fisik.

Penemuan jam tangan mewah tersebut menambah daftar barang bukti yang akan diproses lebih lanjut dalam rangka menegakkan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Pihak berwenang diharapkan akan mengumumkan hasil akhir penyitaan serta langkah hukum selanjutnya dalam waktu dekat.