LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengumumkan bahwa sidang pembelaan terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta pendiri Gojek, Nadiem Makarim, akan disiarkan secara langsung melalui layanan streaming. Penayangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi proses peradilan dan memberikan kesempatan bagi publik serta media untuk mengikuti perkembangan kasus tanpa harus berada di ruang sidang.
Untuk menjamin keamanan serta kelancaran jalannya persidangan, PN Jakpus menetapkan batas maksimum hadir di ruang sidang sebanyak 70 orang. Jumlah tersebut mencakup hakim, jaksa, terdakwa, kuasa hukum, saksi, serta perwakilan media yang telah mendapatkan izin khusus.
- Pengaturan kapasitas ini bertujuan mencegah kepadatan yang dapat mengganggu jalannya sidang.
- Penggunaan sistem live streaming memungkinkan masyarakat luas tetap dapat mengakses jalannya persidangan secara real time.
- Keamanan tambahan akan diterapkan, termasuk pemeriksaan identitas bagi setiap orang yang masuk ruang sidang.
Sidang pembelaan Nadiem diperkirakan akan membahas sejumlah tuduhan terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aktivitasnya sebelum menjabat sebagai Menteri. Persidangan ini menjadi sorotan publik karena profil tinggi terdakwa serta implikasi hukum yang dapat berdampak pada dunia pendidikan dan teknologi di Indonesia.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa proses streaming akan dikelola oleh tim teknis independen untuk memastikan kualitas gambar dan suara yang optimal, serta menjaga integritas data yang ditayangkan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet