Partisipasi Kurban di Sekolah Harus Sukarela, Jangan Jadi Beban Wali Murid
Partisipasi Kurban di Sekolah Harus Sukarela, Jangan Jadi Beban Wali Murid

Partisipasi Kurban di Sekolah Harus Sukarela, Jangan Jadi Beban Wali Murid

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Iduladha seharusnya menjadi momentum yang dibangun di atas dasar keikhlasan, empati sosial, dan pendidikan nilai kemanusiaan, bukan lewat tekanan administratif yang dapat menghilangkan makna ibadah tersebut.

Berbagai sekolah di Indonesia belakangan ini mulai menggalang dana kurban melalui wali murid. Pada beberapa kasus, partisipasi kurban dijadikan syarat atau diperlakukan seolah‑olah wajib, menimbulkan kegelisahan di kalangan orang tua yang merasa terbebani secara finansial.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa kegiatan kurban di lingkungan sekolah harus bersifat sukarela. Sekolah tidak diperkenankan memaksa atau menekan wali murid untuk menyerahkan dana, apalagi menjadikannya bagian dari penilaian akademik atau kehadiran.

Para pakar pendidikan berpendapat bahwa kebijakan memaksa partisipasi kurban dapat menimbulkan dampak negatif, antara lain menurunkan rasa kebersamaan, menimbulkan rasa tidak adil bagi keluarga berpenghasilan rendah, serta mengalihkan fokus dari nilai spiritual ke beban material.

  • Pastikan setiap program kurban diumumkan secara jelas sebagai kegiatan sukarela.
  • Berikan alternatif partisipasi non‑materi, seperti mengajak siswa menulis doa atau melakukan kegiatan sosial.
  • Sosialisasikan kepada wali murid bahwa tidak ada sanksi akademik bagi yang tidak berpartisipasi.
  • Jika ada donasi sukarela, pastikan transparansi penggunaan dana dan laporkan secara berkala.
  • Libatkan lembaga keagamaan independen untuk mengawasi proses pengumpulan dan pelaksanaan kurban.

Dengan menjadikan kurban sebagai pilihan yang bebas tekanan, sekolah dapat menumbuhkan semangat kebersamaan yang sesungguhnya, sekaligus menghormati kemampuan ekonomi masing‑masing keluarga.