BGN Tegaskan Tidak Bekerja Sama dengan Pihak Manapun di Tengah Isu Praktik Jual Titik Dapur
BGN Tegaskan Tidak Bekerja Sama dengan Pihak Manapun di Tengah Isu Praktik Jual Titik Dapur

BGN Tegaskan Tidak Bekerja Sama dengan Pihak Manapun di Tengah Isu Praktik Jual Titik Dapur

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Berbagai laporan muncul belakangan ini mengenai praktek jual-beli titik dapur SPPG (Sertifikat Penyelenggaraan Praktik Gudang) yang diklaim dilakukan oleh pihak-pihak tidak resmi. Praktik tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha kuliner, khususnya yang ingin membuka dapur bersama secara legal.

Menanggapi spekulasi tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menyatakan bahwa institusi mereka tidak menjalin kerja sama dengan entitas manapun dalam proses penjualan atau perantara pendaftaran titik dapur. BGN menegaskan bahwa semua layanan pendaftaran SPPG dilakukan secara mandiri melalui portal resmi tanpa melibatkan perantara.

Berikut langkah‑langkah yang harus diikuti masyarakat untuk mendaftar titik dapur secara resmi:

  • Masuk ke situs resmi BGN dan pilih menu “Pendaftaran Titik Dapur”.
  • Isi formulir elektronik dengan data lengkap usaha, termasuk lokasi, luas area, dan dokumen kepemilikan.
  • Unggah persyaratan pendukung seperti izin usaha, sertifikat laik fungsi, dan bukti pembayaran biaya administrasi.
  • Tunggu verifikasi otomatis dan konfirmasi melalui email atau SMS.
  • Jika diperlukan, lakukan inspeksi lapangan oleh petugas BGN yang akan menjadwalkan kunjungan.

BGN juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut. Beberapa ciri khas penipuan antara lain permintaan pembayaran melalui transfer non‑bank, penggunaan nomor telepon atau alamat email yang tidak terdaftar di situs resmi, serta tekanan untuk menyelesaikan proses dalam waktu singkat.

Untuk menghindari kerugian, publik disarankan memverifikasi keabsahan informasi melalui kanal resmi BGN, seperti website resmi, akun media sosial terverifikasi, atau menghubungi pusat layanan pelanggan yang tertera di situs.

Dengan menegaskan kebijakan ini, BGN berharap dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses pendaftaran titik dapur tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak ketiga yang tidak berwenang.