Ombudsman Kaltim Terima 513 Laporan Masyarakat pada Tahun 2025
Ombudsman Kaltim Terima 513 Laporan Masyarakat pada Tahun 2025

Ombudsman Kaltim Terima 513 Laporan Masyarakat pada Tahun 2025

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Jakarta – Pada tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berhasil mengumpulkan total 513 laporan dari masyarakat. Laporan tersebut mencakup beragam isu terkait kualitas pelayanan publik, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran hak warga.

Berikut adalah rincian laporan berdasarkan kategori utama:

Kategori Jumlah Laporan
Pelayanan Publik 210
Penyalahgunaan Wewenang 132
Pelanggaran Hak 87
Korupsi dan Gratifikasi 56
Lainnya 28

Ombudsman Kaltim menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses secara menyeluruh, mulai dari verifikasi hingga penyelesaian. Tim investigasi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan rekomendasi perbaikan dapat diterapkan.

Selain itu, Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan mekanisme pengaduan yang tersedia, baik secara daring melalui portal resmi maupun secara langsung di kantor wilayah. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan kualitas layanan publik di Kalimantan Timur dapat terus meningkat.