LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Jakarta – Pada tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur berhasil mengumpulkan total 513 laporan dari masyarakat. Laporan tersebut mencakup beragam isu terkait kualitas pelayanan publik, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran hak warga.
Berikut adalah rincian laporan berdasarkan kategori utama:
| Kategori | Jumlah Laporan |
|---|---|
| Pelayanan Publik | 210 |
| Penyalahgunaan Wewenang | 132 |
| Pelanggaran Hak | 87 |
| Korupsi dan Gratifikasi | 56 |
| Lainnya | 28 |
Ombudsman Kaltim menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses secara menyeluruh, mulai dari verifikasi hingga penyelesaian. Tim investigasi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan rekomendasi perbaikan dapat diterapkan.
Selain itu, Ombudsman juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan mekanisme pengaduan yang tersedia, baik secara daring melalui portal resmi maupun secara langsung di kantor wilayah. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan kualitas layanan publik di Kalimantan Timur dapat terus meningkat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet