Kemenag Perluas Beasiswa BIB 2026, Sekali Seleksi Bisa Lanjut Magister hingga Doktor, Ini Syaratnya
Kemenag Perluas Beasiswa BIB 2026, Sekali Seleksi Bisa Lanjut Magister hingga Doktor, Ini Syaratnya

Kemenag Perluas Beasiswa BIB 2026, Sekali Seleksi Bisa Lanjut Magister hingga Doktor, Ini Syaratnya

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan beasiswa Bimbingan Ilmu Budi (BIB) untuk tahun 2026 dengan skema yang lebih luas. Program ini memungkinkan penerima beasiswa satu kali seleksi untuk melanjutkan studi dari jenjang magister hingga doktor di perguruan tinggi mitra resmi Kemenag.

Beasiswa BIB 2026 dirancang khusus bagi mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi keagamaan yang ingin menempuh pendidikan lanjutan di bidang keagamaan, sosial humaniora, serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan. Dengan mekanisme satu kali seleksi, penerima beasiswa dapat menempuh seluruh jenjang pendidikan pascasarjana tanpa harus mengikuti proses seleksi kembali.

Manfaat beasiswa meliputi:

  • Pembiayaan penuh biaya kuliah (SPP) selama masa studi magister hingga doktor.
  • Tunjangan hidup bulanan sesuai standar Kemenag.
  • Biaya transportasi dan akomodasi selama masa studi di luar kota.
  • Asuransi kesehatan dan kecelakaan.

Persyaratan utama yang harus dipenuhi calon penerima antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
  2. Berstatus mahasiswa aktif atau lulusan perguruan tinggi keagamaan yang terakreditasi.
  3. Memiliki IPK minimal 3,00 (skala 4,00) pada jenjang S1.
  4. Berusia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran (batas usia dapat berbeda untuk program doktor).
  5. Memiliki Surat Keterangan Aktif Kuliah (SKAK) atau ijazah S1 yang telah terverifikasi.
  6. Surat rekomendasi dari dosen atau pimpinan lembaga keagamaan.
  7. Proposal penelitian atau rencana studi yang relevan dengan bidang keagamaan atau sosial.

Selain persyaratan akademik, pelamar juga harus menyerahkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, pas foto terbaru, transkrip nilai, serta bukti kepemilikan rekening bank untuk pencairan dana.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag. Jadwal pendaftaran dibuka mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026. Setelah batas waktu pendaftaran, tim seleksi akan melakukan verifikasi dokumen, tes kemampuan akademik, serta wawancara.

Hasil seleksi diumumkan pada September 2026, dan penerima beasiswa diharapkan memulai studi pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027. Selama masa studi, penerima beasiswa wajib melaporkan progres akademik setiap semester dan mengikuti program pelatihan atau seminar yang diselenggarakan Kemenag.

Dengan perluasan skema beasiswa ini, Kemenag berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan serta memperkuat jaringan alumni yang berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.