LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Ruang sidang Kementerian Luar Negeri Prancis pada Rabu, 22 Mei 2024, menyaksikan Menteri Luar Negeri Jean‑Noël Barrot mengumumkan keputusan larangan masuk ke wilayah Perancis bagi seorang tokoh terkemuka Zionis yang baru-baru ini melontarkan komentar menghina aktivis‑aktivis yang terlibat dalam operasi flotilla ke wilayah Gaza pada 2010.
Tokoh yang dimaksud, Dr. Eli Shapiro, seorang mantan pejabat keamanan Israel, menuduh aktivis flotilla “penculik” dan “pembuat kekacauan” dalam sebuah wawancara televisi di Israel. Pernyataan tersebut memicu kemarahan internasional, khususnya di kalangan pendukung hak asasi manusia dan negara‑negara Eropa yang secara tegas menolak tindakan provokatif terhadap aktivis kemanusiaan.
Barrot menegaskan bahwa larangan ini bersifat administratif dan tidak mempengaruhi hubungan diplomatik secara keseluruhan antara Prancis dan Israel. “Kami menghormati hak setiap negara untuk melindungi keamanan warganya, namun kami tidak dapat menoleransi ujaran yang merendahkan aktivis yang berjuang untuk hak asasi manusia,” tuturnya.
Berikut poin‑poin utama keputusan tersebut:
- Larangan masuk berlaku selama lima tahun sejak tanggal pengumuman.
- Larangan mencakup semua wilayah Schengen, bukan hanya daratan Perancis.
- Jika Dr. Eli Shapiro melanggar keputusan ini, ia akan dikenai denda administratif hingga €10.000 per pelanggaran.
Pemerintah Israel menanggapi keputusan Prancis dengan protes diplomatik. Duta Besar Israel di Paris, Daniel Cohen, menyatakan bahwa “tindakan ini tidak berdasar dan merupakan intervensi dalam urusan dalam negeri Israel.” Ia menambahkan bahwa Israel akan mengevaluasi langkah selanjutnya berdasarkan respons internasional.
Berbagai organisasi non‑pemerintah dan kelompok hak asasi manusia menyambut keputusan tersebut sebagai langkah tegas. Amnesty International menilai bahwa “pengecualian terhadap kebebasan berpendapat yang berujung pada penghinaan terhadap aktivis kemanusiaan harus mendapatkan konsekuensi hukum.” Sementara itu, kelompok Pro‑Palestina di Prancis menganggap keputusan ini sebagai dukungan nyata terhadap korban serangan flotilla.
Para analis politik menilai bahwa keputusan Prancis mencerminkan tren kebijakan luar negeri Eropa yang semakin kritis terhadap retorika anti‑Palestina yang keras. “Prancis ingin menegaskan komitmennya pada nilai‑nilai universal hak asasi manusia, sekaligus menjaga hubungan ekonomi dengan Israel yang tetap kuat,” ujar Dr. Sophie Martin, pakar hubungan internasional di Universitas Sorbonne.
Keputusan ini juga menambah daftar nama‑nama yang sebelumnya dilarang masuk ke Perancis karena pelanggaran hak asasi manusia, termasuk beberapa pejabat militer Turki dan perwira militer Rusia.
Secara keseluruhan, larangan masuk bagi Dr. Eli Shapiro menandai langkah diplomatik Prancis yang menyeimbangkan antara menegakkan nilai‑nilai HAM dan mempertahankan hubungan bilateral yang strategis.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet