Hukum sepekan, Eks Wamenater dituntut hingga tersangka IUP Kalbar
Hukum sepekan, Eks Wamenater dituntut hingga tersangka IUP Kalbar

Hukum sepekan, Eks Wamenater dituntut hingga tersangka IUP Kalbar

LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Selama seminggu terakhir, sejumlah peristiwa hukum menarik menonjol di Indonesia. Dua di antaranya mendapat sorotan khusus: mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenater) yang kini menjadi terdakwa, serta tersangka terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat.

Berikut rangkuman singkat masing‑masing kasus:

  • Eks Wamenater dituntut: Mantan pejabat tinggi tersebut didakwa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam pengelolaan dana publik. Penuntutan dilanjutkan di Pengadilan Tinggi, dengan dakwaan meliputi gratifikasi dan manipulasi prosedur administratif. Sidang pertama dijadwalkan pada awal pekan ini, dan hakim menilai bukti preliminer cukup kuat untuk melanjutkan proses.
  • Tersangka IUP Kalbar: Seorang warga Kalimantan Barat ditangkap karena diduga terlibat dalam pemberian IUP pertambangan secara ilegal. Investigasi mengungkap adanya jaringan yang memfasilitasi pencurian lahan dan pelanggaran regulasi lingkungan. Tersangka kini berada di tahanan dan akan diperiksa lebih lanjut oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Kedua kasus ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang semakin intensif, terutama terkait pejabat publik dan sektor pertambangan yang rawan penyalahgunaan. Masyarakat dan pengamat hukum menilai proses pengadilan akan menjadi indikator utama transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Pengembangan kasus selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.