Prabowo Targetkan Indonesia Jadi Produsen Udang Terbesar Dunia, Sambil Soroti Akar Keluarga di Kebumen dan Pasal 33 UUD 1945
Prabowo Targetkan Indonesia Jadi Produsen Udang Terbesar Dunia, Sambil Soroti Akar Keluarga di Kebumen dan Pasal 33 UUD 1945

Prabowo Targetkan Indonesia Jadi Produsen Udang Terbesar Dunia, Sambil Soroti Akar Keluarga di Kebumen dan Pasal 33 UUD 1945

LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pada Sabtu, 23 Mei 2026, bahwa Indonesia berada pada ambang menjadi produsen udang vannamei unggulan dunia. Dalam rangka panen raya udang di Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Prabowo memeriksa proses panen dan sortir hasil panen pada lahan seluas 100 hektare. Ia menekankan bahwa potensi alam yang tersebar di berbagai wilayah dapat mengangkat posisi Indonesia sebagai nomor satu di pasar global.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dalam sambutan singkatnya, Prabowo menyoroti bahwa setiap hektar tambak memiliki potensi menghasilkan hingga 40 ton udang, sekaligus menyerap lebih dari 650 tenaga kerja lokal. “Kita harus mempercepat pembangunan kawasan produksi yang produktif, bukan hanya membangun kantor megah yang tidak menghasilkan apa‑apa,” tegasnya.

Hubungan Khusus dengan Kebumen

Selain fokus pada sektor perikanan, Prabowo mengungkapkan ikatan emosional dengan Kabupaten Kebumen. Ia menyebut bahwa ayahnya, Sumitro Djojohadikusumo, lahir di Kebumen pada 29 Mei 1917, tepatnya di sebuah kawasan bekas pabrik gula yang kini berfungsi sebagai hotel. “Kebumen memiliki makna tersendiri bagi saya karena almarhum ayahanda saya lahir di sini,” ujar Prabowo, menambahkan bahwa warisan keluarga dalam bidang ekonomi dan kebijakan publik menjadi inspirasi bagi kebijakan pemerintah saat ini.

Ekonomi Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945

Dalam Rapat Paripurna ke‑19 DPR RI, Prabowo menegaskan kembali pentingnya kembali ke amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar‑besar kemakmuran rakyat. Ia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia harus bersifat “jalan tengah”, menggabungkan elemen sosialisme dan kapitalisme yang paling baik demi keadilan sosial.

Presiden menekankan bahwa kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro (KEM) yang sedang disusun akan diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah, serta pemerataan hasil pembangunan. “Rakyat Indonesia menginginkan hidup layak, makanan cukup, layanan kesehatan yang memadai, serta kesempatan pendidikan bagi anak‑anak mereka. Semua itu dapat terwujud bila kekayaan alam dikelola secara optimal,” pungkas Prabowo.

Pengelolaan Aset Nasional Melalui Danantara

Saat mengunjungi lokasi BUBK Kebumen, Prabowo juga menyoroti peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang mengelola aset negara senilai sekitar Rp 17.000 triliun. Ia memperingatkan agar dana tersebut tidak bocor dan harus dijaga dengan ketat, karena merupakan uang rakyat. “Aset sebesar itu harus dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian, bukan untuk proyek‑proyek simbolik yang tidak menghasilkan produk,” ujarnya.

Prabowo mencontohkan beberapa proyek produktif yang tengah dikembangkan, antara lain kawasan tambak terintegrasi di Waingapu, Nusa Tenggara Timur, serta revitalisasi tambak ikan di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa proyek‑proyek ini tidak hanya meningkatkan produksi perikanan, tetapi juga membuka peluang ekspor yang dapat menambah devisa negara.

Langkah Konkret ke Depan

  • Meningkatkan investasi infrastruktur di kawasan budidaya udang, termasuk penyediaan sarana logistik dan fasilitas penyimpanan yang modern.
  • Memberdayakan tenaga kerja lokal melalui pelatihan teknis dan program pendampingan usaha perikanan.
  • Menjalankan audit ketat atas pengelolaan aset Danantara untuk mencegah kebocoran dana.
  • Mengintegrasikan kebijakan Pasal 33 dalam setiap program pembangunan, memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan kombinasi kebijakan ekonomi yang berlandaskan konstitusi, pemanfaatan aset nasional secara transparan, dan fokus pada sektor perikanan yang memiliki nilai ekspor tinggi, Prabowo Subianto berupaya menjadikan Indonesia tidak hanya penghasil udang terbesar, tetapi juga contoh negara yang mengelola kekayaan alamnya demi kesejahteraan rakyat.

Keberhasilan agenda ini akan sangat bergantung pada koordinasi antar kementerian, dukungan dari pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Jika semua elemen dapat bekerja selaras, visi Indonesia sebagai produsen udang unggulan dunia sekaligus pelaksana ekonomi berbasis keadilan sosial tampak semakin realistis.