Wamenkomdigi: Regulasi Kecerdasan Buatan Harus Proaktif, Bukan Reaksioner
Wamenkomdigi: Regulasi Kecerdasan Buatan Harus Proaktif, Bukan Reaksioner

Wamenkomdigi: Regulasi Kecerdasan Buatan Harus Proaktif, Bukan Reaksioner

LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria, menegaskan bahwa regulasi terkait teknologi kecerdasan buatan (AI) tidak dapat disusun secara reaktif. Menurutnya, pendekatan regulasi yang bersifat mendadak atau semata‑mata menanggapi isu‑isu yang muncul dapat menghambat inovasi serta menurunkan daya saing industri digital Indonesia.

Nezar menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyusun kerangka regulasi yang seimbang, yang sekaligus melindungi kepentingan publik, keamanan data, dan hak asasi manusia, tanpa mengorbankan pertumbuhan ekosistem AI. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk akademisi, pelaku industri, dan asosiasi profesi, dalam merumuskan kebijakan yang responsif dan berkelanjutan.

Beberapa poin utama yang diungkapkan Wamenkomdigi antara lain:

  • Regulasi harus proaktif: Mengantisipasi dampak teknologi AI sebelum muncul permasalahan serius.
  • Fokus pada prinsip etika: Menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penggunaan AI.
  • Keterbukaan data: Mendorong standar interoperabilitas dan keamanan data untuk menghindari penyalahgunaan.
  • Penguatan sumber daya manusia: Membekali tenaga kerja dengan kompetensi AI melalui pendidikan dan pelatihan.
  • Sinergi internasional: Menyesuaikan regulasi nasional dengan standar global demi meningkatkan kepercayaan investor.

Nezar Patria juga menyampaikan bahwa Kominfo sedang menyiapkan draft peraturan yang akan meliputi aspek teknis, legal, dan etis dalam pengembangan serta penerapan AI. Draft tersebut akan dibuka untuk konsultasi publik, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif.

Ia mengingatkan bahwa AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas, layanan publik, serta inovasi di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Namun, tanpa kerangka regulasi yang tepat, potensi tersebut dapat berbalik menjadi risiko, seperti bias algoritma, pelanggaran privasi, atau penyalahgunaan teknologi.

Dengan menekankan pendekatan regulasi yang tidak reaksioner, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus melindungi hak dan kepentingan masyarakat. Nezar menutup pernyataannya dengan harapan bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang tidak hanya mengadopsi AI, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola teknologi yang bertanggung jawab.