LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Baraklus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan besar-besaran di sebuah tempat hiburan malam di Medan pada Jumat (26/05/2024). Tim gabungan dari Unit Reskrim, Satreskrim, dan Satlantas berhasil menahan total 34 orang, termasuk pengelola, staf, dan pengunjung yang berada di lokasi pada saat operasi.
Penggerebekan dimulai setelah dilakukan penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran narkotika di area hiburan tersebut. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain bahan narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta peralatan penyamaran.
- 34 orang diamankan
- Sejumlah barang bukti narkotika disita
- Beberapa tersangka dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan laboratorium
Setelah proses pemeriksaan awal, beberapa tersangka dinyatakan positif mengandung zat narkotika. Mereka selanjutnya akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium forensik.
Polri menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak negatif hiburan malam yang tidak terkontrol. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan di tempat hiburan atau area publik lainnya.
Kasus ini menambah deretan operasi Bareskrim yang berfokus pada pemberantasan narkotika dan kejahatan terorganisir di wilayah Sumatera Utara.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet