LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Balai Pelayanan Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB berhasil mengatur pemulangan jenazah saudara Supardi, warga NTB yang meninggal saat bekerja di Malaysia.
Supardi, 35 tahun, bekerja sebagai pekerja konstruksi di Kuala Lumpur. Pada tanggal 12 April 2024, ia mengalami kecelakaan kerja yang berujung pada kematian. Keluarganya di Mataram meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan jenazah ke tanah air.
Setelah menerima permohonan, DPRD NTB melalui wakilnya, Bapak Irwan Hamid, berkoordinasi dengan BP3MI NTB. Tim BP3MI menghubungi Kedutaan Besar Malaysia dan otoritas setempat untuk mengurus dokumen kematian serta prosedur transportasi jenazah.
- Pengurusan Surat Keterangan Kematian (SKK) dan dokumen konsular.
- Koordinasi dengan maskapai penerbangan khusus jenazah.
- Penyediaan peti mati dan perlengkapan pemakaman sesuai adat NTB.
- Pengawalan oleh aparat keamanan selama proses pengiriman.
Proses pemulangan memakan waktu tiga hari. Jenazah Supardi tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 15 April 2024, kemudian dibawa ke Mataram untuk upacara pemakaman yang dilaksanakan sesuai tradisi Sasak.
Kepala BP3MI NTB, Bapak Hadi Susanto, menegaskan pentingnya peran lembaga dalam melindungi hak-hak pekerja migran, termasuk penanganan kematian di luar negeri. Sementara itu, DPRD NTB berjanji akan memperkuat regulasi dan dukungan bagi keluarga pekerja migran yang mengalami musibah serupa.
Kasus ini menjadi contoh konkret sinergi antara lembaga legislatif daerah dan unit pelayanan migrasi dalam memberikan kepastian hukum serta moral kepada keluarga pekerja migran yang berduka.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet