KPK Selidiki Dugaan Pengkondisian Pemenang Proyek di Pemkab Tulungagung
KPK Selidiki Dugaan Pengkondisian Pemenang Proyek di Pemkab Tulungagung

KPK Selidiki Dugaan Pengkondisian Pemenang Proyek di Pemkab Tulungagung

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan pengkondisian pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Tim penyidik KPK memeriksa total 19 saksi, termasuk pejabat teknis, kontraktor, dan pihak terkait lainnya. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat indikasi bahwa proses pemilihan pemenang proyek tidak melalui mekanisme yang transparan, melainkan dipengaruhi oleh intervensi pihak tertentu untuk memastikan hasil tertentu.

Berikut poin‑poin utama yang diungkap dalam pemeriksaan:

  • Penetapan pemenang proyek dilakukan tanpa prosedur lelang terbuka.
  • Beberapa kontraktor melaporkan adanya tekanan untuk menurunkan harga secara tidak wajar demi memenuhi target tertentu.
  • Pejabat daerah diduga menerima suap atau imbalan lain sebagai balasan atas pengkondisian pemenang.

KPK menegaskan bahwa tindakan pengkondisian pemenang proyek merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak integritas anggaran publik serta menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, KPK berencana:

  1. Menggali bukti lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen resmi dan catatan keuangan.
  2. Menetapkan saksi tambahan jika diperlukan untuk memperkuat kronologi kasus.
  3. Mengajukan rekomendasi penindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan korupsi.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penyelidikan. Namun, pihak kepolisian daerah menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terhadap praktik korupsi di tingkat daerah, mengingat pentingnya pengelolaan proyek publik yang bersih dan akuntabel.