Panggil Pansel Anggota ORI 2026-2031, Majelis Etik ORI: Hery Susanto Banyak Kasus, Kok Tetap Terpilih
Panggil Pansel Anggota ORI 2026-2031, Majelis Etik ORI: Hery Susanto Banyak Kasus, Kok Tetap Terpilih

Panggil Pansel Anggota ORI 2026-2031, Majelis Etik ORI: Hery Susanto Banyak Kasus, Kok Tetap Terpilih

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Ruang rapat Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dipenuhi kehebohan setelah munculnya seruan untuk memanggil pansele (panitia seleksi) anggota ORI periode 2026-2031. Seruan ini muncul bersamaan dengan sorotan tajam terhadap Ketua ORI, Hery Susanto, yang kini tengah diselidiki terkait dugaan korupsi.

Berbagai pihak internal lembaga menilai bahwa kasus-kasus yang menimpa Hery Susanto sudah cukup banyak, namun tetap ia berhasil terpilih kembali sebagai ketua. Majelis Etik ORI menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas proses pemilihan.

  • Kasus dugaan suap dalam pengadaan layanan publik (2022).
  • Investigasi terkait penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan pejabat (2023).
  • Penelusuran aliran dana yang mencurigakan dalam proyek infrastruktur (2024).

Majelis Etik menegaskan bahwa semua dugaan harus ditindaklanjuti secara transparan dan menuntut agar pansele anggota ORI 2026‑2031 dipanggil untuk memastikan proses seleksi yang bersih.

Tahun Kasus Status
2022 Suap pengadaan layanan publik Masih dalam penyelidikan
2023 Penyalahgunaan wewenang penunjukan Ditangguhkan
2024 Aliran dana proyek infrastruktur Dalam audit

Pengamat menyarankan bahwa kredibilitas ORI sangat tergantung pada kemampuan lembaga tersebut menegakkan standar etika yang tinggi. Mereka menilai, tanpa adanya tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik dapat menurun.

Keputusan akhir mengenai pemanggilan pansele dan langkah selanjutnya terhadap Hery Susanto masih menunggu keputusan resmi dari Majelis Etik dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).