LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Pada tanggal 26 Mei 2022, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur secara resmi mengukuhkan 46 kepala desa di Kabupaten Banyuwangi menjadi paralegal bantuan hukum. Upacara penyerahan tanda jasa dilaksanakan di Balai Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi dan dihadiri oleh pejabat kementerian, perwakilan pemerintah daerah, serta para kepala desa yang bersangkutan.
Paralegal yang dilatih tidak dimaksudkan menggantikan peran advokat, melainkan menjadi jembatan awal bagi warga desa untuk memperoleh informasi, pendampingan, serta akses bantuan hukum yang tepat dan cepat. Dengan penunjukan ini, masing‑masing kepala desa diharapkan dapat:
- Menyebarluaskan pengetahuan dasar hukum kepada masyarakat setempat.
- Memberikan pendampingan awal pada kasus yang belum mencapai tingkat formalitas hukum.
- Menjadi penghubung antara warga dan lembaga bantuan hukum profesional.
- Mengidentifikasi permasalahan hukum yang memerlukan intervensi lebih lanjut.
Program pelatihan paralegal yang diselenggarakan Kemenkum Jatim mencakup materi tentang hak‑hak konstitusional, proses peradilan, serta teknik mediasi dan negosiasi. Seluruh peserta dinyatakan lulus setelah menjalani evaluasi tertulis dan praktik lapangan selama tiga bulan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai langkah ini penting untuk memperkuat sistem keadilan di tingkat desa, khususnya di daerah yang masih terbatas akses layanan hukum formal. Diharapkan, keberadaan paralegal desa dapat menurunkan angka sengketa yang berujung ke pengadilan serta meningkatkan kepatuhan warga terhadap peraturan yang berlaku.
Ke depan, Kemenkum Jatim berencana memperluas program serupa ke kabupaten lain di provinsi, dengan target melibatkan lebih dari seratus kepala desa dalam dua tahun ke depan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet