LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada hari ini membantah keras kabar yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap salah satu anak buahnya. Dadan menyatakan bahwa laporan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.
Rumor tersebut pertama kali beredar melalui media sosial dan beberapa portal berita online, namun belum ada konfirmasi resmi dari KPK maupun BGN. Dadan menuntut agar publik tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengimbau media untuk menyiapkan fakta sebelum mempublikasikan berita serupa.
- Klaim penangkapan anak buah BGN tidak memiliki bukti konkret.
- Kepala BGN menegaskan tidak ada proses hukum yang sedang berjalan terhadap pegawai BGN.
- Dadan menyerukan verifikasi informasi sebelum disebarkan.
- Hubungan BGN dengan KPK tetap bersifat kooperatif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pengamat menilai bahwa penyebaran berita palsu dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, terutama pada masa-masa sensitif seperti penanganan isu gizi nasional. Mereka menekankan pentingnya peran media dalam memverifikasi sumber dan fakta sebelum menyebarkan berita.
Sementara itu, pihak KPK belum memberikan komentar resmi terkait rumor tersebut. BGN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet