Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat sebagai Upaya Negara Beri Kepastian Hukum
Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat sebagai Upaya Negara Beri Kepastian Hukum

Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat sebagai Upaya Negara Beri Kepastian Hukum

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Gus Falah, Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN‑KAHMI), menekankan pentingnya legalisasi tambang rakyat sebagai langkah pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang informal.

Gus Falah menguraikan beberapa manfaat utama legalisasi tambang rakyat:

  • Peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
  • Penguatan kontrol lingkungan dengan penerapan standar mitigasi dampak.
  • Pengurangan konflik sosial antara penambang informal dan pihak berwenang.
  • Peningkatan kesejahteraan penambang melalui akses pada fasilitas sosial dan keuangan.

Ia juga menyoroti tantangan yang harus diatasi, antara lain:

  1. Kebutuhan data akurat tentang lokasi dan skala tambang rakyat.
  2. Penyusunan regulasi yang fleksibel namun tegas.
  3. Pendidikan dan pelatihan bagi penambang tentang praktik penambangan yang ramah lingkungan.
  4. Koordinasi antar lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk mewujudkan legalisasi, Gus Falah mengusulkan langkah-langkah berikut:

Langkah Deskripsi
Pemetaan dan Registrasi Melakukan survei lapangan guna mengidentifikasi semua tambang rakyat dan mendaftarkannya secara resmi.
Penyusunan Peraturan Khusus Membuat peraturan yang menyesuaikan skala usaha kecil dengan persyaratan administratif yang sederhana.
Pelatihan dan Sertifikasi Menyediakan program pelatihan tentang teknik penambangan berkelanjutan dan memberikan sertifikasi kepada penambang yang memenuhi standar.
Insentif Fiskal Memberikan keringanan pajak awal atau subsidi untuk penambang yang beralih ke jalur legal.
Pengawasan Berbasis Teknologi Memanfaatkan sistem monitoring digital untuk memantau aktivitas tambang secara real‑time.

Gus Falah menutup dengan harapan bahwa pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan yang inklusif, sehingga tambang rakyat tidak lagi berada di zona abu‑abu, melainkan menjadi bagian integral dari sektor pertambangan nasional yang teratur dan berkelanjutan.