Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap, Purbaya: Persidangan Saya Tidak Ikut Campur
Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap, Purbaya: Persidangan Saya Tidak Ikut Campur

Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap, Purbaya: Persidangan Saya Tidak Ikut Campur

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | JAKARTAPurbaya Yudhi Sadewa, Kepala KPK wilayah Jakarta, menegaskan bahwa ia siap mencabut jabatan Djaka Budhi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (26/05/2024) setelah laporan dugaan korupsi terhadap pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengemuka.

Jika terbukti bersalah, konsekuensi yang dapat dijatuhkan meliputi:

  • Pencopotan jabatan secara resmi oleh Presiden berdasarkan rekomendasi KPK.
  • Penjatuhan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda sesuai Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi.
  • Pembekuan aset yang diduga berasal dari hasil suap.

Djaka Budhi Utama, yang menjabat sejak 2022, sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kontroversi terkait kebijakan bea masuk dan penegakan hukum di pelabuhan. Namun, hingga kini belum ada bukti kuat yang mengaitkan ia secara langsung dengan tindakan suap.

Pihak KPK telah membuka penyelidikan terhadap beberapa pejabat dan oknum di lingkungan DJBC yang diduga menerima gratifikasi. Penyidikan melibatkan pemeriksaan dokumen, rekaman telepon, serta saksi materiil yang dapat memperkuat tuduhan.

Pengamat politik menilai bahwa keputusan pencopotan bila terbukti bersalah dapat menjadi sinyal kuat bagi upaya pemberantasan korupsi di birokrasi publik. Sementara itu, pihak industri logistik menunggu klarifikasi lebih lanjut untuk menghindari ketidakpastian operasional.