Kemendikdasmen Tegaskan SPMB Bukan Seleksi, Semua Murid Dijamin Sekolah
Kemendikdasmen Tegaskan SPMB Bukan Seleksi, Semua Murid Dijamin Sekolah

Kemendikdasmen Tegaskan SPMB Bukan Seleksi, Semua Murid Dijamin Sekolah

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukanlah mekanisme seleksi yang menolak anak-anak yang belum memiliki tempat di sekolah. Pemerintah berkomitmen memastikan setiap anak Indonesia dapat mengakses pendidikan dasar dan menengah tanpa terkendala proses seleksi.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan oleh Kemendikdasmen:

  • Semua sekolah wajib menerima murid yang tidak dapat menemukan tempat melalui SPMB.
  • Alokasi tempat didasarkan pada kuota yang belum terpakai, sehingga tidak ada murid yang terpaksa menunggu.
  • Pemerintah akan meningkatkan jumlah sekolah dan kapasitas kelas untuk menutup kesenjangan akses.
  • Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik diskriminatif dalam penempatan murid.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Kemendikdasmen juga menyiapkan program pendampingan bagi sekolah yang mengalami kesulitan dalam menampung murid baru, termasuk penyediaan tenaga pengajar tambahan dan fasilitas belajar.

Dengan kebijakan ini, diharapkan semua murid, baik yang berada di daerah perkotaan maupun terpencil, dapat melanjutkan pendidikan mereka secara berkelanjutan tanpa harus melalui proses seleksi yang menimbulkan ketidakadilan.