LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, mengungkapkan bahwa proses revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sedang digalakkan untuk menambahkan ketentuan mengenai hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Penambahan ini dianggap penting sebagai respons atas meningkatnya kepedulian publik terhadap degradasi lingkungan serta tuntutan masyarakat agar lingkungan hidup dijamin sebagai bagian integral dari hak asasi manusia.
Beberapa poin utama yang akan diusulkan dalam revisi UU HAM meliputi:
- Pengakuan eksplisit hak atas lingkungan bersih dan sehat sebagai hak fundamental yang tidak dapat dipisahkan dari hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
- Kewajiban negara untuk melindungi, memelihara, dan memulihkan lingkungan hidup melalui kebijakan yang berkelanjutan.
- Penegakan sanksi administratif dan pidana yang lebih tegas terhadap pelanggaran lingkungan, termasuk bagi korporasi maupun individu.
- Penguatan peran lembaga pengawas lingkungan serta partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek-proyek yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Proses revisi ini akan melibatkan konsultasi luas dengan pemangku kepentingan, termasuk LSM lingkungan, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan sektor industri. Mugiyanto menegaskan bahwa masukan dari semua pihak akan dipertimbangkan untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.
Penambahan hak lingkungan dalam UU HAM diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi kebijakan publik yang lebih berorientasi pada keberlanjutan. Selain itu, hal ini dapat memperjelas tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak warga atas kualitas hidup yang lebih baik, sekaligus memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.
Revisi tersebut masih berada pada tahap awal pembahasan di DPR, namun diharapkan dapat selesai dalam beberapa bulan ke depan. Jika disetujui, perubahan ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia menegakkan hak asasi manusia secara holistik, mencakup dimensi lingkungan yang semakin krusial di era perubahan iklim.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet