Kemarin, Prabowo minta bersihkan pungli hingga terbitkan PP soal SDA
Kemarin, Prabowo minta bersihkan pungli hingga terbitkan PP soal SDA

Kemarin, Prabowo minta bersihkan pungli hingga terbitkan PP soal SDA

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | JAKARTA — Pada Rabu (20/5), Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Prabowo Subianto menekankan pentingnya membersihkan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan serta mempercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sumber Daya Alam (SDA).

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri para menteri dan pejabat senior, Prabowo menyampaikan bahwa pungli menjadi penghambat utama iklim investasi, khususnya di sektor pertambangan, energi, dan kehutanan. Ia menuntut agar setiap kementerian melakukan audit internal, menindak tegas pelaku, dan melaporkan hasilnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prabowo juga menegaskan bahwa regulasi tentang pengelolaan SDA harus segera disahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor domestik dan asing. PP yang dimaksud mencakup standar izin usaha, mekanisme pembagian hasil, serta pengawasan lingkungan yang lebih ketat.

  • Langkah-langkah pembersihan pungli: audit menyeluruh, penindakan hukum, pelaporan transparan.
  • Target penyusunan PP SDA: finalisasi draft dalam tiga bulan, konsultasi publik terbuka, dan pengesahan oleh Presiden.
  • Manfaat yang diharapkan: peningkatan investasi, penurunan biaya produksi, perlindungan lingkungan.

Beberapa pihak menanggapi pernyataan Prabowo dengan optimisme. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa keberanian menuntut aksi cepat dapat mempercepat reformasi birokrasi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa implementasi harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan pengawasan yang berkelanjutan.

Jika PP SDA segera terbit, kementerian terkait diharapkan dapat memperbaiki prosedur perizinan, mengurangi tumpang tindih regulasi, dan meningkatkan transparansi dalam alokasi sumber daya. Hal ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang kompetitif di kawasan Asia‑Pasifik.