LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Bupati Ponorogo pada akhir pekan lalu. Operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Jawa Timur.
Dalam aksi tersebut, KPK berhasil menyita tiga unit mobil jenis hardtop serta satu mobil Toyota Alphard milik sang bupati. Kendaraan yang disita antara lain:
- Hardtop berwarna hitam, tipe sedan, perkiraan tahun keluaran 2018.
- Hardtop berwarna putih, tipe sedan, perkiraan tahun keluaran 2019.
- Hardtop berwarna biru, tipe sedan, perkiraan tahun keluaran 2020.
- Toyota Alphard berwarna perak, tipe MPV, perkiraan tahun keluaran 2017.
Selain kendaraan, sejumlah barang bukti lain juga diamankan, meliputi dokumen keuangan, catatan bank, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana tidak sah.
KPK menegaskan bahwa penyitaan kendaraan merupakan langkah untuk mengamankan aset yang kemungkinan diperoleh secara tidak legal dan akan diproses sesuai prosedur hukum.
Bupati Ponorogo melalui juru bicaranya menyatakan bahwa semua kendaraan tersebut merupakan milik pribadi dan tidak ada kaitannya dengan penggunaan dana publik. Pihaknya menunggu hasil klarifikasi resmi dari KPK.
Penyelidikan masih berjalan, dan KPK belum mengungkapkan nilai total seluruh aset yang telah disita. Masyarakat dan pengamat politik menanti perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet