LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Dalam laporan terbaru, Amnesty International mengungkap adanya kampanye disinformasi terkoordinasi yang bertujuan melabeli para aktivis dan jurnalis yang mengkritik pemerintah sebagai “antek asing”.
Penelitian dilakukan selama beberapa bulan dengan memeriksa ribuan postingan di media sosial, situs web, dan grup chat. Temuan menunjukkan bahwa operasi tersebut dijalankan oleh jaringan yang melibatkan akun-akun palsu, bot, serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik tertentu.
Beberapa taktik utama yang diidentifikasi meliputi:
- Menyebarkan berita palsu atau setengah benar mengenai aktivitas para aktivis dan jurnalis.
- Menggunakan foto atau video yang dipotong sehingga menimbulkan kesan negatif.
- Menjelekkan organisasi hak asasi manusia dengan menuduh mereka menerima dana asing.
- Menggiring opini publik melalui komentar massal dan “like” buatan.
Akibat kampanye ini, sejumlah aktivis melaporkan peningkatan ancaman daring, termasuk serangan personal dan tekanan psikologis. Jurnalis pula mengaku mengalami intimidasi yang mengganggu kebebasan pers dan menurunkan rasa aman dalam melaksanakan tugas.
Amnesty International menilai bahwa taktik tersebut melanggar standar internasional terkait kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia. Laporan tersebut menyerukan pemerintah dan platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang terlibat serta menyediakan perlindungan yang memadai bagi korban.
Organisasi hak asasi manusia lokal juga menguatkan panggilan tersebut, menuntut transparansi dalam penggunaan data dan pendanaan yang dapat memicu kampanye serupa di masa mendatang.
Secara keseluruhan, temuan ini menyoroti tantangan baru dalam era digital, di mana informasi dapat dimanipulasi untuk menurunkan legitimasi kritikus kebijakan. Upaya kolaboratif antara lembaga internasional, pemerintah, serta penyedia layanan daring dipandang krusial untuk menghentikan penyebaran disinformasi yang merusak demokrasi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet