LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Iduladha semakin dekat, sehingga banyak umat Islam mempersiapkan hewan kurban. Agar kurban sah dan diterima, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut rangkuman lengkap mengenai kriteria hewan kurban yang berlaku menurut ajaran Islam.
- Jenis hewan: Unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba dapat dijadikan kurban. Hewan lain tidak termasuk dalam kategori yang diizinkan.
- Usia minimal: Unta minimal 5 tahun, sapi atau kerbau minimal 2 tahun, serta kambing atau domba minimal 1 tahun.
- Jenis kelamin: Hewan harus berjenis kelamin jantan. Hewan betina hanya diperbolehkan jika tidak ada cukup jantan.
- Kesehatan: Hewan harus dalam keadaan sehat, tidak mengidap penyakit menular, tidak memiliki cacat fisik yang signifikan, serta tidak dalam masa haid atau mengandung (bagi betina).
- Kebersihan: Kulit, bulu, dan seluruh tubuh hewan harus bersih dari kotoran, parasit, atau luka terbuka.
- Legalitas: Hewan harus memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan tidak diperoleh secara illegal.
Selain persyaratan di atas, prosedur penyembelihan juga diatur secara ketat. Penyembelihan harus dilakukan oleh orang Muslim yang berakal sehat, menggunakan pisau tajam, mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” sebelum memotong leher, dan memastikan aliran darah keluar sepenuhnya. Daging kurban kemudian dibagi menjadi tiga bagian: satu bagian untuk keluarga, satu bagian untuk tetangga atau orang miskin, dan satu bagian lagi untuk disumbangkan secara lebih luas.
Memahami dan mematuhi syarat‑syarat tersebut tidak hanya menjamin sahnya ibadah kurban, tetapi juga menegakkan nilai keadilan, kepedulian sosial, dan kebersamaan dalam masyarakat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet