LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang berusaha menembus blokade laut Gaza telah dihentikan. Lebih dari empat ratus aktivis, termasuk warga negara Indonesia, dilaporkan ditangkap oleh pasukan Israel di perairan internasional.
Armada tersebut berangkat dari pelabuhan Tel Aviv pada tanggal 12 Mei dengan tujuan menyalurkan bantuan kemanusiaan dan memecah blokade yang telah diberlakukan sejak 2007. Sekitar 420 orang berada di atas kapal, sebagian besar merupakan relawan dari organisasi kemanusiaan dan aktivis pro‑Palestina, dengan 15 warga Indonesia yang terdaftar secara resmi.
- Reaksi pemerintah Indonesia: Menteri Luar Negeri menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut pembebasan segera bagi warga Indonesia.
- Reaksi komunitas internasional: Beberapa negara mengutuk tindakan Israel sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan menyerukan dialog.
- Reaksi organisasi hak asasi manusia: Amnesty International dan Human Rights Watch menilai penangkapan ini sebagai potensi kejahatan perang.
Sementara itu, keluarga korban di Indonesia menunggu kabar lebih lanjut dan menghubungi kedutaan untuk memperoleh informasi tentang kondisi dan proses hukum yang akan dihadapi para tersangka.
Kasus ini menambah ketegangan dalam konflik Israel‑Palestina yang sudah memanas, sekaligus memicu perdebatan mengenai legalitas blokade laut Gaza serta hak negara‑negara untuk menegakkan keamanan maritim di wilayah sengketa.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet