Mentan Pecat ASN Diduga Selewengkan Anggaran Pertanian Rp500 Juta
Mentan Pecat ASN Diduga Selewengkan Anggaran Pertanian Rp500 Juta

Mentan Pecat ASN Diduga Selewengkan Anggaran Pertanian Rp500 Juta

LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | JAKARTAMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungan kementeriannya yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran pertanian senilai hampir Rp500 juta.

Pengungkapan ini muncul setelah tim audit internal kementerian menemukan ketidaksesuaian dalam pelaporan penggunaan dana untuk program subsidi benih dan pupuk. Menurut hasil audit, sejumlah dana tidak tercatat dalam dokumen resmi dan diduga dialihkan ke rekening pribadi.

ASN yang dimaksud, seorang kepala bagian di Direktorat Tanaman Pangan, telah dipanggil oleh pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi. Setelah proses verifikasi singkat, Menteri Pertanian memutuskan pemecatan sebagai langkah pencegahan agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

Berikut rangkaian langkah yang diambil oleh Kementerian Pertanian:

  • Audit internal mengidentifikasi penyimpangan anggaran.
  • Pegawai terkait dipanggil untuk klarifikasi.
  • Keputusan pemecatan dikeluarkan oleh Menteri.
  • Laporan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan lanjutan.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor publik. Menteri Andi Amran menambahkan bahwa setiap indikasi penyalahgunaan dana publik akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Kasus ini menambah daftar kasus penyelewengan anggaran di lingkungan kementerian yang tengah menjadi sorotan publik. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil kesimpulan akhir.