Bupati Pati Sudewo Segera Diadili, Persidangan Digelar di Semarang
Bupati Pati Sudewo Segera Diadili, Persidangan Digelar di Semarang

Bupati Pati Sudewo Segera Diadili, Persidangan Digelar di Semarang

LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Jalanan hukum kini menargetkan Bupati Pati, Sudewo, yang dijadwalkan menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. Kasus yang diangkat meliputi dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta tuduhan pemerasan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

Penuntutan dimulai dengan dakwaan resmi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut dokumen penyidikan, diduga Sudewo dan beberapa oknum mengalihkan dana proyek publik untuk kepentingan pribadi, serta memaksa pihak-pihak terkait untuk membayar uang suap demi mendapatkan izin kerja.

Sidang pertama direncanakan berlangsung pada awal minggu depan, dengan hakim memeriksa bukti-bukti finansial, kontrak proyek, serta saksi-saksi yang mengungkapkan pola pemerasan. Jika terbukti, ancaman hukuman dapat mencapai penjara bertahun‑tahun serta denda yang signifikan.

Pihak kepolisian dan KPK menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut tanpa intervensi politik. Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis anti‑korupsi menilai kasus ini sebagai contoh penting bagi upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Pengadilan Negeri Semarang dipilih sebagai lokasi persidangan karena yurisdiksinya mencakup wilayah Pati. Keputusan ini diharapkan memberikan kejelasan prosedural dan memudahkan akses pihak berwenang.