NTB Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Akibat Penurunan DBH Tambang
NTB Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Akibat Penurunan DBH Tambang

NTB Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Akibat Penurunan DBH Tambang

LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan serangkaian langkah penghematan setelah menerima penurunan signifikan pada Dana Bagi Hasil (DBH) tambang. Penurunan tersebut dipicu oleh penurunan produksi dan harga komoditas mineral utama, serta penyesuaian kebijakan pembagian hasil di tingkat pusat.

Untuk menyeimbangkan anggaran, pemerintah provinsi memutuskan untuk memangkas biaya perjalanan dinas bagi pegawai negeri. Pemotongan ini mencakup pengurangan kelas tiket pesawat, pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta penyesuaian allowance harian.

  • Pengurangan kelas tiket pesawat dari bisnis ke ekonomi untuk perjalanan luar provinsi.
  • Pembatasan maksimum 3 hari per perjalanan dinas dengan tujuan non‑urgent.
  • Penggunaan transportasi umum atau sewa kendaraan berbasis tarif standar bila memungkinkan.
  • Penurunan allowance harian sebesar 15 % dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain pemotongan biaya perjalanan, pemerintah juga mengintensifkan penggunaan rapat daring, menunda proyek non‑esensial, dan meninjau kembali kontrak layanan luar yang tidak kritis.

Penurunan DBH diperkirakan mencapai sekitar 30 % dibandingkan anggaran tahun sebelumnya, yang berdampak pada berkurangnya dana untuk program pembangunan infrastruktur dan sosial. Dengan mengalokasikan kembali dana yang dihemat dari perjalanan dinas, pemerintah berencana menyalurkan dana tersebut ke sektor kesehatan dan pendidikan yang membutuhkan dukungan tambahan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan total belanja operasional daerah sebesar 5‑7 % dalam tahun anggaran berjalan, sambil tetap mempertahankan prioritas pembangunan jangka panjang NTB.