Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Dugaan Pemerasan K3 dan Penerimaan Gratifikasi
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Dugaan Pemerasan K3 dan Penerimaan Gratifikasi

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Dugaan Pemerasan K3 dan Penerimaan Gratifikasi

LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Jakarta – Mantan Menteri Ketenagakerjaan Noel Ebenezer dipanggil ke Pengadilan Negeri Jakarta untuk menghadiri sidang tuntutan atas dugaan pemerasan terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta penerimaan gratifikasi senilai sekitar Rp 3,3 miliar.

Noel menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada masa pemerintahan sebelumnya, dimana ia memiliki wewenang mengawasi penerapan standar K3 pada perusahaan-perusahaan konstruksi dan manufaktur. Menurut dakwaan jaksa, selama masa jabatannya ia diduga menekan sejumlah perusahaan untuk membayar uang tambahan sebagai imbalan agar inspeksi K3 berjalan lancar dan perizinan tidak mengalami hambatan.

Berikut rangkuman tuduhan utama yang diajukan:

  • Memaksa perusahaan membayar uang ekstra yang tidak tercantum dalam biaya resmi K3.
  • Menerima gratifikasi berupa uang tunai, perjalanan dinas, dan hadiah bernilai total Rp 3,3 miliar.
  • Menjanjikan perlakuan istimewa dalam proses inspeksi dan pemberian rekomendasi K3 kepada pihak-pihak yang bersedia membayar.

Kasus ini diajukan oleh Kejaksaan Agung dengan dasar dugaan tindak pidana korupsi. Sidang dimulai pada tanggal 18 Mei 2024, dimana Noel secara resmi membantah semua tuduhan dan menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima gratifikasi ataupun memeras perusahaan manapun.

Jika terbukti bersalah, Noel dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, serta larangan untuk menjabat dalam jabatan publik selama lima tahun atau lebih, sesuai dengan ketentuan Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi.

Berbagai pihak menanggapi kasus ini dengan serius. Partai oposisi menuntut proses hukum yang transparan dan menekankan pentingnya pemberantasan praktik korupsi di sektor K3. Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak pekerja juga menggarisbawahi dampak negatif korupsi K3 terhadap keselamatan pekerja di lapangan.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan mendukung penyelidikan dan memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses peradilan. Kasus ini menambah daftar penyelidikan terhadap mantan pejabat tinggi yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan di Indonesia.