Kemnaker Tekankan K3 Sebagai Budaya Kerja, GEM Perkuat Standar K3 dan APD untuk Lindungi Pekerja
Kemnaker Tekankan K3 Sebagai Budaya Kerja, GEM Perkuat Standar K3 dan APD untuk Lindungi Pekerja

Kemnaker Tekankan K3 Sebagai Budaya Kerja, GEM Perkuat Standar K3 dan APD untuk Lindungi Pekerja

LintasWarganet.com – 17 Mei 2026 | Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus diintegrasikan menjadi budaya di setiap tempat kerja. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, GEM Indonesia berperan aktif dengan meningkatkan standar K3 serta memperketat penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja dan mitra bisnis.

GEM Indonesia mendukung agenda tersebut melalui serangkaian program, antara lain:

  • Pelatihan rutin K3 untuk karyawan dan kontraktor, mencakup modul tentang identifikasi bahaya, prosedur evakuasi, dan penggunaan APD yang tepat.
  • Simulasi tanggap darurat yang melibatkan skenario kebakaran, tumpahan bahan berbahaya, serta evakuasi massal, guna meningkatkan kesiapsiagaan tim.
  • Edukasi penggunaan APD secara praktis, termasuk demonstrasi pemakaian helm, sepatu keselamatan, sarung tangan, dan pelindung pernapasan.

Selain pelatihan, GEM juga memperkuat standar K3 dengan melakukan audit internal dan eksternal secara periodik. Hasil audit dijadikan dasar untuk memperbaharui prosedur kerja, menyesuaikan standar internasional, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.

Upaya ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas. Data internal GEM menunjukkan penurunan insiden kecelakaan sebesar 30% dalam satu tahun terakhir setelah penerapan program intensif K3.

Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah, peran serta aktif sektor swasta, dan kesadaran pekerja, K3 dapat bertransformasi menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja di Indonesia.