Tokoh Kaltim Desak Dewan Konsisten Kawal Hak Angket Evaluasi Kinerja Gubernur Kaltim
Tokoh Kaltim Desak Dewan Konsisten Kawal Hak Angket Evaluasi Kinerja Gubernur Kaltim

Tokoh Kaltim Desak Dewan Konsisten Kawal Hak Angket Evaluasi Kinerja Gubernur Kaltim

LintasWarganet.com – 17 Mei 2026 | Harbiansyah Hanafiah, seorang tokoh masyarakat yang dikenal aktif dalam pengawasan kebijakan publik di Kalimantan Timur, pada Selasa (tanggal) menyampaikan desakan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur untuk tetap konsisten mengawal usulan hak angket yang bertujuan mengevaluasi kinerja Gubernur Kalimantan Timur. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memastikan akuntabilitas pemimpin daerah.

Hak angket merupakan mekanisme legislatif yang memungkinkan DPRD memanggil pejabat eksekutif untuk memberikan penjelasan dan bukti terkait kebijakan atau tindakan yang dianggap perlu diaudit. Dalam konteks Kalimantan Timur, usulan hak angket ini muncul setelah munculnya sejumlah kritik publik terkait penanganan isu-isu lingkungan, proyek infrastruktur, serta kebijakan ekonomi yang dinilai belum optimal.

Harbiansyah menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh bersifat selektif atau sementara. Ia mengingatkan bahwa konsistensi dalam mengawal hak angket akan menegaskan peran DPRD sebagai pengawas yang independen, sekaligus memberi sinyal kuat kepada pemerintah daerah bahwa setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa anggota DPRD menanggapi seruan tersebut dengan positif, menyatakan akan membahas usulan hak angket dalam rapat pleno berikutnya. Sementara itu, pihak gubernur belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan dilakukannya hak angket.

Jika hak angket disetujui, prosedurnya akan meliputi:

  1. Pembentukan tim khusus yang terdiri dari anggota DPRD yang memiliki keahlian terkait.
  2. Penyusunan daftar pertanyaan dan dokumen yang akan diminta kepada kantor gubernur.
  3. Pembukaan rapat publik untuk menjawab pertanyaan warga dan media.
  4. Penyusunan laporan akhir yang memuat temuan serta rekomendasi perbaikan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi pemerintahan daerah, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi kebijakan publik.