Menteri Arifah: Paparan Judi Online Ancaman Serius bagi Tumbuh Kembang Anak
Menteri Arifah: Paparan Judi Online Ancaman Serius bagi Tumbuh Kembang Anak

Menteri Arifah: Paparan Judi Online Ancaman Serius bagi Tumbuh Kembang Anak

LintasWarganet.com – 16 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyoroti peningkatan signifikan paparan judi online di kalangan anak-anak sebagai ancaman serius yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang mereka. Menurut data internal Kementerian, akses ke platform perjudian daring telah meluas karena penetrasi internet yang tinggi dan penggunaan smartphone yang semakin meluas di kalangan remaja.

Arifah menegaskan bahwa paparan judi online tidak hanya menimbulkan risiko finansial, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental, konsentrasi belajar, serta nilai moral anak. “Anak yang terpapar perjudian daring cenderung mengalami kecemasan, depresi, dan penurunan prestasi akademik,” ujarnya dalam konferensi pers hari ini.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Menteri:

  • Penetrasi internet di usia 10-15 tahun mencapai lebih dari 70 persen, memudahkan akses ke situs judi ilegal.
  • Studi psikologis menunjukkan peningkatan 30 persen pada gejala kecanduan game yang berhubungan dengan elemen taruhan.
  • Kasus kerugian finansial pada keluarga akibat anak-anak yang terlibat judi online meningkat dua kali lipat dalam dua tahun terakhir.

Untuk menanggulangi permasalahan ini, pemerintah berencana mengimplementasikan beberapa langkah strategis:

  1. Penguatan regulasi digital yang mewajibkan penyedia layanan internet memblokir situs perjudian secara proaktif.
  2. Peningkatan edukasi digital di sekolah dengan modul khusus tentang bahaya judi online.
  3. Kolaborasi dengan platform media sosial untuk mendeteksi dan melaporkan konten perjudian kepada otoritas.
  4. Penyediaan layanan konseling dan rehabilitasi bagi anak yang sudah terlanjur terjerumus.

Menteri Arifah juga mengajak orang tua, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau aktivitas online anak, serta memberikan pendidikan nilai yang kuat sejak dini. “Kita harus melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai di dunia maya, demi masa depan yang lebih sehat dan produktif,” tutupnya.