Komnas HAM: Patriarki dan Relasi Kuasa Picu Kekerasan Seksual Berulang
Komnas HAM: Patriarki dan Relasi Kuasa Picu Kekerasan Seksual Berulang

Komnas HAM: Patriarki dan Relasi Kuasa Picu Kekerasan Seksual Berulang

LintasWarganet.com – 16 Mei 2026 | Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah, menyoroti peran budaya patriarki dan hubungan kekuasaan dalam memicu terjadinya kekerasan seksual secara berulang di Indonesia. Menurutnya, struktur sosial yang menempatkan laki‑laki sebagai penguasa utama serta menilai perempuan sebagai pihak yang lebih lemah menciptakan lingkungan yang memungkinkan penyalahgunaan seksual tanpa akuntabilitas yang memadai.

Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

  • Patriarki menegaskan norma‑norma yang menjustifikasi kontrol atas tubuh dan pilihan perempuan.
  • Ketidakadilan gender memperparah kesenjangan akses terhadap keadilan bagi korban.
  • Relasi kuasa dalam institusi, keluarga, dan tempat kerja sering menyembunyikan atau menutup mata terhadap tindak kekerasan.
  • Kekerasan seksual yang berulang menunjukkan kegagalan sistem perlindungan dan penegakan hukum.

Komnas HAM menuntut pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan, termasuk revisi undang‑undang yang mengatur kekerasan seksual, peningkatan pelatihan aparat penegak hukum, serta program edukasi publik yang menantang stereotip gender. Anis Hidayah juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan melalui akses pendidikan, layanan kesehatan reproduksi, dan partisipasi politik yang setara.

Dalam upaya jangka panjang, Komnas HAM mengajak seluruh elemen masyarakat – lembaga negara, organisasi non‑pemerintah, serta sektor swasta – untuk berkolaborasi dalam menciptakan budaya yang menghormati hak asasi manusia tanpa memandang gender. Dengan mengatasi akar budaya patriarki, diharapkan kasus kekerasan seksual dapat berkurang secara signifikan.