LintasWarganet.com – 16 Mei 2026 | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk pada hari ini menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua serta tidak terjadi penundaan penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah di Tanah Papua.
Ribka Haluk menjelaskan bahwa alokasi dana Otsus tahun anggaran 2024 sebesar beberapa triliun rupiah akan dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang‑undangan. Penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap melalui Dinas Dalam Negeri provinsi serta kabupaten/kota, dengan pengawasan ketat dari Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas untuk memastikan penggunaan tepat sasaran.
- Jumlah alokasi Otsus Papua untuk tahun 2024 mencapai beberapa triliun rupiah.
- Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui Dinas Dalam Negeri provinsi dan kabupaten/kota.
- Pengawasan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas untuk memastikan penggunaan tepat sasaran.
Ia menolak spekulasi yang beredar di media sosial mengenai pemotongan dana tersebut. Menurutnya, rumor itu dapat menimbulkan ketidakpastian dan mengganggu upaya pembangunan di wilayah Papua yang masih membutuhkan dukungan signifikan.
Ribka Haluk juga menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh terhadap implementasi Otsus, termasuk penyediaan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta program ekonomi kreatif. Segala kendala teknis akan diselesaikan secara koordinatif antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, Wamendagri menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaporkan penggunaan dana. “Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap penyaluran dana Otsus,” ujarnya.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet