LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (13/5) mengungkapkan bahwa dugaan skema kejahatan yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah memicu hingga 6.779 tindakan imigrasi dalam satu bulan terakhir. Pemeriksaan dokumen dan data imigrasi menunjukkan adanya pola penyalahgunaan izin tinggal dan visa yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian.
Berikut rangkuman temuan utama:
- 6.779 tindakan imigrasi teridentifikasi, termasuk 4.212 pencabutan izin tinggal, 1.983 penahanan administratif, dan 584 penolakan visa.
- Mayoritas kasus terkait perusahaan startup yang menerima dana pemerintah dan melibatkan kerja sama internasional.
- Pihak imigrasi menyatakan bahwa proses verifikasi dokumen masih berjalan dan belum ada keputusan final terkait sanksi pidana.
Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan. Menyusul laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan menyiapkan tim khusus untuk menelaah alur dana dan perizinan yang terkait.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa semua proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa memihak. “Kami menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum memberikan komentar lebih lanjut,” ujar juru bicara Kemenkumham.
Kasus ini menambah tekanan politik bagi pemerintah, mengingat Nadiem sebelumnya dikenal sebagai tokoh reformis di sektor pendidikan. Pengamat menilai bahwa dampak politik dapat meluas, terutama menjelang pemilihan umum mendatang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet