LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengadakan pertemuan untuk menyelaraskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum. Pertemuan yang dilaksanakan di Kupang ini bertujuan memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional serta menyesuaikan kebutuhan spesifik masyarakat setempat.
Berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan kepolisian, tokoh adat, serta unsur masyarakat sipil, turut hadir dalam forum tersebut. Mereka membahas beberapa poin kritis yang perlu diselaraskan, antara lain:
- Penegasan wewenang aparat keamanan dalam menjaga ketertiban publik.
- Pembatasan aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti keramaian tanpa izin.
- Pengaturan sanksi administratif bagi pelanggar ketertiban, dengan memperhatikan prinsip proporsionalitas.
- Penguatan peran lembaga adat dalam penyelesaian sengketa berbasis musyawarah.
Hasil diskusi menghasilkan rekomendasi agar Ranperda tersebut disesuaikan dengan standar nasional, sekaligus mengakomodasi karakteristik sosial‑kultural Manggarai Timur. Kemenkum menekankan pentingnya implementasi regulasi yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, draft yang telah direvisi akan diajukan kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas dalam rapat pleno. Diharapkan, regulasi yang baru akan meningkatkan rasa aman dan tertib di wilayah tersebut, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penegakan hukum.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet