KPK Pastikan Panggil Blueray Cargo dan Bea Cukai Usai Sita Kontainer
KPK Pastikan Panggil Blueray Cargo dan Bea Cukai Usai Sita Kontainer

KPK Pastikan Panggil Blueray Cargo dan Bea Cukai Usai Sita Kontainer

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengatur jadwal pemanggilan PT Blueray Cargo beserta perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) dalam rangka penyelidikan lanjutan setelah pihaknya menyita dua kontainer milik perusahaan tersebut di Pelabuhan Tanjung Priok.

Penyerahan dokumen pengadilan pada tanggal tertentu mengungkapkan bahwa kontainer yang disita mengandung barang-barang yang diduga terkait dengan praktik pencucian uang dan penyalahgunaan fasilitas bea masuk. KPK menilai bahwa keberadaan Blueray Cargo dan pejabat bea cukai yang terlibat perlu dipertanyakan untuk memastikan tidak ada jaringan korupsi yang lebih luas.

  • Tahap pertama: penyampaian surat panggilan resmi kepada PT Blueray Cargo untuk memberikan keterangan tertulis dan dokumen terkait transaksi impor.
  • Tahap kedua: pemanggilan tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mengklarifikasi prosedur pemeriksaan dan penetapan bea pada kontainer yang disita.

Selanjutnya, KPK berencana melakukan audit terhadap prosedur kepabeanan yang berlaku di pelabuhan tersebut serta meninjau kembali mekanisme pengawasan internal perusahaan logistik. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Kasus ini menambah daftar penyelidikan KPK yang berfokus pada sektor logistik dan kepabeanan, yang belakangan ini menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaan fasilitas untuk menyalurkan dana hasil korupsi. Pengamat menilai bahwa langkah pemanggilan ini dapat memberikan sinyal kuat bagi pelaku industri untuk memperketat tata kelola dan transparansi.

KPK belum mengumumkan tanggal pasti pemanggilan, namun menegaskan bahwa proses tersebut akan dilaksanakan secepatnya setelah semua dokumen terkait selesai dikumpulkan.