Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Pengamat Tekankan Reformasi Akuntabilitas
Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Pengamat Tekankan Reformasi Akuntabilitas

Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Pengamat Tekankan Reformasi Akuntabilitas

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya, resmi dinaikkan pangkat menjadi Jenderal Bintang Tiga dalam upacara yang dihadiri pejabat tinggi Polri dan perwakilan pemerintah. Kenaikan pangkat ini menandai puncak kariernya setelah lebih dari tiga dekade mengabdi di kepolisian, termasuk penugasan di bidang intelijen, operasional, dan manajemen sumber daya manusia.

Meski kenaikan tersebut mendapat sambutan positif, sejumlah pengamat keamanan menekankan bahwa promosi jabatan senior di institusi kepolisian harus diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Menurut mereka, reformasi struktural diperlukan agar kebijakan dan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Berikut beberapa poin reformasi akuntabilitas yang diusulkan oleh para pakar:

  • Penerapan sistem pelaporan kinerja berbasis indikator yang dapat diakses publik secara rutin.
  • Pembentukan unit independen yang bertugas memantau penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hak asasi manusia.
  • Penguatan mekanisme pengaduan masyarakat dengan jaminan perlindungan saksi dan pelapor.
  • Audit internal yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran operasional dan belanja modal kepolisian.
  • Peningkatan pelatihan etika dan integritas bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya pada level manajerial.

Pengamat juga mengingatkan bahwa kepemimpinan baru harus mampu menyeimbangkan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan hak warga. Dengan latar belakang pengalaman luas di lapangan, Jenderal Asep Edi diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan yang positif, asalkan didukung oleh kebijakan yang mengedepankan akuntabilitas.

Pengangkatan ini sekaligus menjadi sinyal bagi institusi kepolisian untuk meninjau kembali standar operasional prosedur, terutama dalam penanganan kasus-kasus sensitif yang melibatkan kepentingan publik. Jika reformasi akuntabilitas dapat dijalankan secara konsisten, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan kembali meningkat.