Belum Diumumkan Resmi Mabes Polri, Siapa Asep Edi Suheri yang Bakal Naik Pangkat jadi Komjen?
Belum Diumumkan Resmi Mabes Polri, Siapa Asep Edi Suheri yang Bakal Naik Pangkat jadi Komjen?

Belum Diumumkan Resmi Mabes Polri, Siapa Asep Edi Suheri yang Bakal Naik Pangkat jadi Komjen?

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri baru-baru ini dilaporkan akan dinaikkan pangkat menjadi Komjen (Komandan Jenderal) oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Meskipun sudah muncul dalam sejumlah media, kenaikan pangkat tersebut belum secara resmi diumumkan oleh Mabes Polri.

Latar Belakang Karier Asep Edi Suheri

Asep Edi Suheri memulai karier kepolisian pada akhir 1990-an setelah lulus dari Akademi Kepolisian (AKPOL). Selama lebih dari dua dekade, ia mengemban berbagai jabatan di tingkat Polres, Polsek, hingga ke jajaran kepolisian provinsi. Beberapa poin penting dalam perjalanan kariernya antara lain:

  • 1999-2005: Penjabat Kepala Seksi Operasi di Polres Bandung.
  • 2006-2012: Komandan Resor di beberapa wilayah strategis, termasuk Surabaya dan Yogyakarta.
  • 2013-2017: Wakil Kepala Divisi Intelijen Polri, berperan dalam penanganan kasus terorisme.
  • 2018-2022: Kapolres Jakarta Selatan, di mana ia dikenal dengan pendekatan komunitas dalam penertiban lalu lintas dan penanggulangan kejahatan siber.
  • 2023: Ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya, mengawasi keamanan ibu kota serta wilayah sekitarnya.

Signifikansi Kenaikan Pangkat

Kenaikan pangkat ke jenjang bintang tiga menandakan pengakuan atas prestasi dan kontribusi Asep Edi Suheri dalam bidang keamanan publik. Posisi Komjen biasanya diisi oleh perwira yang memiliki rekam jejak kuat dalam manajemen krisis, inovasi teknologi kepolisian, serta kemampuan membangun sinergi dengan masyarakat.

Jika konfirmasi resmi dari Mabes Polti terbit, Asep Edi Suheri akan bergabung dengan jajaran perwira tinggi yang memegang peran strategis dalam perumusan kebijakan keamanan nasional.

Prosedur Pengumuman Kenaikan Pangkat

Proses resmi pengumuman kenaikan pangkat di Polri meliputi beberapa tahapan:

  1. Penilaian kinerja oleh satuan kerja terkait.
  2. Rekomendasi dari pejabat atasan langsung.
  3. Persetujuan Dewan Pengawas Internal Polri.
  4. Pengesahan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Penerbitan surat keputusan resmi yang kemudian diumumkan kepada publik.

Sampai saat ini, tahap akhir yaitu penerbitan surat keputusan masih dalam proses, sehingga media belum dapat menampilkan pernyataan resmi dari Mabes Polri.

Reaksi Publik dan Pemerintah Daerah

Berbagai kalangan, termasuk tokoh keamanan, aktivis masyarakat, dan pejabat daerah, menyambut baik kabar tersebut. Mereka berharap Asep Edi Suheri dapat membawa inovasi lebih lanjut dalam penanggulangan kejahatan di wilayah Metro Jaya, terutama dalam hal kejahatan siber, narkotika, dan terorisme.

Namun, sebagian netizen menyoroti perlunya transparansi dalam proses pengumuman resmi, mengingat pentingnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.