Gaji Hakim Naik, Prabowo: Jangan Iri
Gaji Hakim Naik, Prabowo: Jangan Iri

Gaji Hakim Naik, Prabowo: Jangan Iri

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh negeri. Kenaikan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan peradilan dan memastikan hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan finansial.

Berikut ini adalah perbandingan antara gaji hakim sebelum dan sesudah penyesuaian:

Posisi Gaji Sebelum Gaji Sesudah
Hakim Tingkat Pertama Rp 12.000.000 Rp 15.000.000
Hakim Tingkat Banding Rp 15.000.000 Rp 18.500.000
Hakim Tingkat Kasasi Rp 18.000.000 Rp 22.000.000

Reaksi dari kalangan hukum beragam. Sebagian mengapresiasi langkah ini sebagai upaya menyeimbangkan beban kerja hakim dengan imbalan yang layak. Namun, ada pula yang menilai kenaikan masih belum cukup mengatasi masalah struktural seperti beban kasus yang tinggi dan kurangnya fasilitas pendukung.

Para pengamat politik menilai kebijakan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, terutama menjelang pemilihan umum yang semakin dekat. Jika berhasil, diharapkan tidak hanya meningkatkan moral hakim, tetapi juga mempercepat penyelesaian perkara sehingga masyarakat memperoleh keadilan secara lebih cepat.