Menteri Ekraf Lantik Penilai KI Bantu Pemilik HKI Dapat KUR
Menteri Ekraf Lantik Penilai KI Bantu Pemilik HKI Dapat KUR

Menteri Ekraf Lantik Penilai KI Bantu Pemilik HKI Dapat KUR

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, secara resmi melantik serangkaian penilai Kekayaan Intelektual (KI) yang ditugaskan membantu pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta mempermudah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbasis inovasi untuk memperoleh pembiayaan.

Penilai KI yang dilantik terdiri dari para ahli di bidang paten, merek, desain industri, serta hak cipta. Tugas utama mereka meliputi:

  • Mengevaluasi nilai ekonomi dari aset KI yang dimiliki oleh pelaku usaha.
  • Menyusun laporan penilaian yang dapat dijadikan jaminan bagi lembaga keuangan dalam proses pencairan KUR.
  • Memberikan konsultasi teknis kepada pemilik HKI mengenai persiapan dokumen dan prosedur pengajuan KUR.

Dengan adanya penilai KI, proses pengajuan KUR diharapkan menjadi lebih cepat dan transparan. Pemilik HKI tidak lagi harus mengandalkan jaminan fisik semata, melainkan dapat memanfaatkan aset intelektual mereka sebagai agunan yang sah.

Beberapa langkah yang harus ditempuh oleh pemilik HKI untuk mendapatkan KUR melalui penilaian KI antara lain:

  1. Mendaftarkan dan memperoleh sertifikat HKI yang sah.
  2. Mengajukan permohonan penilaian kepada lembaga yang ditunjuk.
  3. Menerima laporan penilaian yang memuat nilai estimasi aset KI.
  4. Mengajukan permohonan KUR ke bank atau lembaga keuangan yang berpartisipasi, melampirkan laporan penilaian sebagai dokumen pendukung.
  5. Mengikuti proses verifikasi dan pencairan dana sesuai ketentuan KUR.

Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemilik HKI untuk mendorong pertumbuhan usaha berbasis kreativitas. Ia berharap inisiatif ini dapat meningkatkan akses pembiayaan hingga ratusan ribu pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.