Menkomdigi ajak orang tua awasi anak bermedia sosial untuk cegah judol
Menkomdigi ajak orang tua awasi anak bermedia sosial untuk cegah judol

Menkomdigi ajak orang tua awasi anak bermedia sosial untuk cegah judol

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak, khususnya di platform media sosial, guna mencegah keterlibatan mereka dalam perjudian online (judol). Dalam sebuah konferensi pers, Meutya menyoroti peningkatan signifikan kasus anak muda yang terpapar iklan judi daring melalui aplikasi chatting, game, dan video pendek.

Meutya mengusulkan beberapa langkah konkret bagi orang tua:

  • Mengatur batasan waktu: Gunakan fitur kontrol waktu pada perangkat untuk membatasi durasi penggunaan aplikasi.
  • Aktifkan kontrol orang tua: Manfaatkan aplikasi parental control yang dapat memblokir situs perjudian dan memantau riwayat browsing.
  • Berkomunikasi secara terbuka: Ajak anak berdiskusi tentang bahaya judi online, termasuk konsekuensi finansial dan psikologis.
  • Edukasikan literasi digital: Ajarkan cara mengenali konten yang mencurigakan dan cara melaporkan iklan atau tautan yang tidak pantas.
  • Kolaborasi dengan sekolah: Dorong sekolah untuk menyelenggarakan program edukasi tentang bahaya judi daring.

Menkomdigi juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi yang lebih ketat terhadap penyedia layanan internet untuk memblokir situs judi ilegal serta memperkuat sanksi bagi penyebar konten perjudian. Meutya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.

Dengan pengawasan yang proaktif dan edukasi yang konsisten, diharapkan angka anak yang terjerumus ke dalam judi online dapat ditekan secara signifikan.