LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Otoritas kepolisian Indonesia masih melacak keberadaan Syekh Ahmad Al Misry yang diketahui berada di Mesir. Syekh tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban serta isu kepemilikan kewarganegaraan ganda yang menimbulkan pertanyaan hukum.
Berbagai langkah telah diambil, antara lain:
- Koordinasi intensif antara Direktorat Reserse Kriminal Polri dengan Kedutaan Besar Indonesia di Kairo.
- Pengajuan permohonan bantuan hukum kepada otoritas kepolisian Mesir.
- Pemeriksaan dokumen perjalanan dan status kewarganegaraan Al Misry.
Pihak berwenang menegaskan bahwa proses pencarian akan terus berlanjut hingga keberadaan beliau dapat dipastikan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, ia dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan di kedua negara.
Masyarakat dan organisasi hak perempuan menuntut transparansi serta penegakan hukum yang tegas, sementara pemerintah menekankan pentingnya kerja sama bilateral dalam menangani kasus lintas negara.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet