Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kericuhan Persipura vs Adhyaksa FC
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kericuhan Persipura vs Adhyaksa FC

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kericuhan Persipura vs Adhyaksa FC

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) mengumumkan penetapan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan yang terjadi usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC.

Insiden tersebut terjadi pada pertandingan yang diselenggarakan di stadion pada tanggal yang belum dipublikasikan, dimana ribuan pendukung kedua klub bersaing untuk mengamankan kemenangan. Setelah peluit akhir, aksi kekerasan meletus di sekitar area tribun, melibatkan benturan antara suporter, penggunaan benda keras, dan perusakan fasilitas stadion.

Berikut ini rincian singkat mengenai para tersangka yang telah ditetapkan:

  • Empat laki-laki, usia antara 20‑30 tahun, warga Jayapura.
  • Dua perempuan, usia 19‑24 tahun, asal Sorong.
  • Tiga pria lain, masing‑masing berusia 22, 25, dan 28 tahun, asal Timika.

Polisi menyatakan bahwa para tersangka diduga melakukan tindak kekerasan, perusakan properti publik, dan mengganggu ketertiban umum. Seluruh tersangka kini berada di tahanan kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Papua, Kombes Pol. Jaya Putra, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan‑segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan di arena olahraga. Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan dilanjutkan guna mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengajukan tuntutan hukum.

Pihak manajemen Persipura dan Adhyaksa FC juga menyampaikan keprihatinan mereka atas insiden tersebut. Kedua klub berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan serta menegakkan disiplin di antara suporter demi mencegah terulangnya kejadian serupa.

Untuk mencegah kericuhan di masa depan, Polda Papua berencana menambah jumlah personel keamanan, memperketat prosedur pemeriksaan barang masuk stadion, serta meningkatkan penggunaan kamera pengawas (CCTV) di area kritis.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian akan mengumumkan hasil akhir setelah proses peradilan selesai.