Fantastis, Dalam 17 Bulan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 14 Triliun

LintasWarganet.com – 12 Mei 2026 | TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menghentikan penyelundupan barang seluas nilai Rp 14 triliun selama periode 17 bulan terakhir, menandai pencapaian signifikan dalam upaya pengamanan perairan Indonesia.

Operasi penyelundupan yang melibatkan kapal-kapal kargo, perahu nelayan, dan vessel asing berhasil diintervensi melalui koordinasi intensif antara satuan patroli, intelijen maritim, dan satuan khusus anti‑penyelundupan.

  • Jumlah kapal yang dicegat: 132 unit
  • Jenis barang yang disita: narkotika, satwa liar, bahan tambang ilegal, serta barang selundupan lainnya
  • Nilai total penyitaan: Rp 14 triliun
  • Waktu operasi: Januari 2022 – Mei 2023

Berikut rangkuman hasil operasional per bulan dalam bentuk tabel:

Bulan Jumlah Kapal Dicegat Nilai (Rp Triliun)
Januari‑Maret 2022 18 1.2
April‑Juni 2022 22 1.8
Juli‑September 2022 25 2.5
Oktober‑Desember 2022 30 3.1
Januari‑Maret 2023 20 2.0
April‑Mei 2023 17 1.4

Keberhasilan ini tidak lepas dari peningkatan kapasitas radar, penggunaan drone maritim, serta pelatihan intensif bagi personel. Selain melindungi sumber daya alam, intervensi ini juga menurunkan potensi pendapatan gelap yang dapat mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan laut, termasuk penambahan armada patroli dan kerja sama regional guna menutup celah penyelundupan lintas batas.